Mobil Diduga Digelapkan, Pengusaha Beras Bandung Lapor Polisi
BANDUNG, iNews.id - Yadi Kusniadi, seorang pengusaha beras di Kota Bandung, melapor ke Satreskrim Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung. Dia melaporkan penggelapan mobil miliknya yang diduga dilakukan terlapor berinisial E.
Nurokhim, kuasa hukum Yadi Kusniadi mengatakan, kronologi dugaan penggelapan mobil itu berawal saat kliennya bersama rekan sesama pengusaha, menjalin kerja sama dengan terlapor E.
"Saat itu, E diserahi tugas sebagai legal corporate atau kuasa hukum perusahaan. Sehingga, perusahaan meminjamkan satu unit mobil jenis city car untuk digunakan oleh E selama menjalankan tugasnya," kata Nurokhim kepada wartawan seusai melapor, Jumat (7/10/2022).
Pada Juni 2022, ujar Nurokhim, terlapor E mengundurkan diri sebagai legal corporate. Pelapor Yadi Kusniadi lalu meminta E untuk mengembalikan mobil itu kepada perusahaan.
Namun, terlapor E berdalih mobil itu diberikan oleh perusahaan kepadanya sebagai hadiah. "Padahal, tidak pernah ada pemberian hadiah itu (mobil) seperti yang dikatakan oleh saudara E," ujarnya.
Editor: Agus Warsudi