Belasan Pengedar Ganja dan Sabu di Bandung Diringkus Polisi

BANDUNG, iNews.id - Tujuh belas tersangka pengedar dan pemakai narkotika diringkus petugas satnarkoba Polresta Bandung. Tiga dari 17 tersangka adalah bandar ganja sekaligus pengguna.

Polisi menyita puluhan gram sabu-sabu, 3,1 kilogram ganja, 8.000 butir pil, serta tembakau sigarilos. Polisi juga menyita burung merpati balap yang dicekoki tersangka dengan ganja untuk kepentingan kontes.


Editor : Wahyu Triyogo

Bagikan Artikel: