get app
inews
Aa Text
Read Next : Bertambah, 31 Polisi Diperiksa terkait Tragedi Maut di Stadion Kanjuruhan

Pakar Hukum Unpas Bandung Imbau Masyarakat Jernih Sikapi Tragedi Kanjuruhan

Jumat, 07 Oktober 2022 - 11:21:00 WIB
Pakar Hukum Unpas Bandung Imbau Masyarakat Jernih Sikapi Tragedi Kanjuruhan
Tragedi Kanjuruhan. (FOTO: ANTARA)

BANDUNG, iNews.id - Akademisi Fakultas Hukum Universitas Pasundan Irwan Indra Pradja SH MH memberikan perhatian terhadap tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan seratus lebih suporter Arema FC dan dua polisi tewas di Stafion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Irwan meminta masyarakat berpikir jernih sebelum menentukan sikap dan opini pribadi terkait tragedi itu.

"Jangan terbawa emosi dengan menyalahkan beberapa pihak tanpa memikirkan konsekuensi termasuk fakta yang ada. Misalnya digiring untuk menyalahkan PT LIB dan PSSI," kata Irwan Indra Pradja pada Kamis 6 Oktober 2022.

Menurut Irwan Indra Pradja, pertandingan bisa terlaksana lantaran mendapatkan izin dari Polri. Irwan pun melampirkan isi surat izin dan rekomendasi pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan yang isinya sebagai berikut:

1. Surat dari KAPOLRES Malang Kepada Panpel Arema FC 
Tgl. 18 September 2022
No: B / 2156 / IX / PAM. 3. 3 / 2022.

Perihal: agar jadwal pertandingan sepak bola Tgl 1 Oktober 2022 pukul 20.00 agar dimajukan menjadi pukul 15.30.

2. Surat permohonan izin dari Sdr Abdul Haris tgl 26 September 2022 no : 014 / Panpel / ARM / IX / 2022 selaku penanggung jawab Panpel Arema FC perihal: rekomendasi pertandingan sepak bola pada hari Sabtu Tgl 1 Oktober 2022 pada pukul 20.00 s/d selesai.

3. Rekomendasi dari Polda Jatim Tanggal 29 September 2022 no: REK/000089/IX / YAN. 2. 1 / 2022 / Ditintelkam yang menyatakan: tidak keberatan atas pertandingan sepak bola tanggal 1 Oktober 2022 pada pukul 20.00 s/d selesai

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut