get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Santri di Cianjur Jadi Tersangka Pengeroyokan Warga gegara Tak Terima Gurunya Dihina

Masuk Polres Tasikmalaya Kota Wajib Divaksin dan Pindai Barcode PeduliLindungi

Senin, 27 September 2021 - 14:42:00 WIB
Masuk Polres Tasikmalaya Kota Wajib Divaksin dan Pindai Barcode PeduliLindungi
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan (kanan) saat meluncurkan program personel dan masyarakat wajib memindai barcode PeduliLindungi saat masuk Mapolres Tasikmalaya Kota. (Foto: Asep Juhariyono)

TASIKMALAYA, iNews.id - Warga tidak lagi bebas masuk ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk mengurus berbagai keperluan. Pasalnya, pihak Polres Tasikmalaya Kota mewajibkan warga memindai barcode PeduliLindungi yang menandakan mereka telah disuntik vaksin Covid-19.

Padahal, belum semua penduduk Kota Tasikmalaya telah mendapatkan vaksin Covid-19. Sehingga, warga yang belum divaksin dipastikan bakal kesulitan saat akan mengurus sesuatu di Polres Tasikmalaya Kota.

Aturan personel dan masyarakat umum wajib memindai barcode PeduliLindungi saat masuk Mapolres Tasikmalaya Kota itu, diterapkan mulai hari ini, Senin (27/9/2021). 

Dimulainya penerapan aturan ditandai dengan peluncuran program pindai barcode atau kode QR yang terhubung dengan aplikasi PeduliLindungi. Aturan ini diterapkan untuk menekan kasus Covid-19 di Kota Tasikmalaya, khusus Mapolres Tasikmalaya Kota.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, peluncuran aplikasi PeduliLindungi ini serentak digelar di seluruh mapolres dan mapolsek se-Indonesia.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut