Masuk Polres Tasikmalaya Kota Wajib Divaksin dan Pindai Barcode PeduliLindungi
TASIKMALAYA, iNews.id - Warga tidak lagi bebas masuk ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk mengurus berbagai keperluan. Pasalnya, pihak Polres Tasikmalaya Kota mewajibkan warga memindai barcode PeduliLindungi yang menandakan mereka telah disuntik vaksin Covid-19.
Padahal, belum semua penduduk Kota Tasikmalaya telah mendapatkan vaksin Covid-19. Sehingga, warga yang belum divaksin dipastikan bakal kesulitan saat akan mengurus sesuatu di Polres Tasikmalaya Kota.
Aturan personel dan masyarakat umum wajib memindai barcode PeduliLindungi saat masuk Mapolres Tasikmalaya Kota itu, diterapkan mulai hari ini, Senin (27/9/2021).
Dimulainya penerapan aturan ditandai dengan peluncuran program pindai barcode atau kode QR yang terhubung dengan aplikasi PeduliLindungi. Aturan ini diterapkan untuk menekan kasus Covid-19 di Kota Tasikmalaya, khusus Mapolres Tasikmalaya Kota.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, peluncuran aplikasi PeduliLindungi ini serentak digelar di seluruh mapolres dan mapolsek se-Indonesia.
Editor: Agus Warsudi