Masih Ada yang Kurang, Mal di Bandung Diminta Lengkapi Prokes Sesuai Inmendagri dan Perwal

Hasil pengecekan ini, ujar Wakapolrestabes Bandung, akan sampaikan ke Wali Kota Bandung Oded M Danial untuk menjadi bahan evaluasi. Uji coba pembukaan mal ini untuk menggerakkan roda perekonomian.
"Apabila ada yang kurang kami ingatkan untuk melengkapi. Kalau ada yang bandel, tidak sesuai perwal, kami minta koordinasi ke wali kota agar tempat itu ditutup sementara," ujar Wakapolrestabes Bandung.
Diketahui, Kota Bandung merupakan satu dari empat kota besar di Indonesia yang diizinkan menggelar uji coba pembukaan mal atau pusat perbelanjaan. Selama uji coba yang dimulai pada Rabu (11/8/2021) sampai Senin 16 Agustus 2021 tersebut, berdasarkan inmendagri dan perwal, mal wajib memperketat penerapan prokes.
Selain membatasi jumlah pengunjung tak lebih dari 50 persen kapasitas, pengunjung mal juga wajib menunjukkan telah divaksin Covid-19 yang dibuktikan dengan surat sertifikat vaksinasi. AGUS WARSUDI
Editor: Agus Warsudi