get app
inews
Aa Text
Read Next : Tinjau Uji Coba Pembukaan Mal di Bandung, Wakil Wali Kota Bilang Begini

Masih Ada yang Kurang, Mal di Bandung Diminta Lengkapi Prokes Sesuai Inmendagri dan Perwal

Kamis, 12 Agustus 2021 - 16:58:00 WIB
Masih Ada yang Kurang, Mal di Bandung Diminta Lengkapi Prokes Sesuai Inmendagri dan Perwal
Wakapolrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana mengecek uji coba pembukaan mal di PVJ, Jalan Sukajadi. (Foto: Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Mal atau pusat perbelanjaan di Kota Bandung diminta melengkapi protokol kesehatan (prokes), seperti penyediaan pintu masuk dan keluar berbeda serta pemberitahuan terkait kapasitas makasimal di setiap tenant. Permintaan ini disampaikan Wakapolrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki sesuai meninjau uji coba pembukaan mal di Paris van Java dan Bandung Indah Plaza (BIP).

"Yang kurang tidak banyak. Untuk ke toko (tenant) itu wajib ada pintu masuk dan keluar. Wajib ada jalur antrean dan hand sanitizer. (Tenant) wajib menunjukkan batas kapasitas (pengunjung)," kata Wakapolrestabes Bandung di mal PVJ, Jalan Sukajadi, Kota Bandung.

AKBP M Yoris Maulana menyatakan, pengecekan protokol kesehatan dan syarat pembukaan mal atau pusat perbelanjaan sesuai  instruksi Mendagri (inmendagri) dan diteruskan peraturan wali kota (perwal), juga dilaksanakan oleh polsek jajaran Polrestabes Bandung.  

"Polrestabes Badung dan jajaran polsek melaksanakan pengecekan secara serentak ke pusat perbelanjaan dan tempat lain termasuk Toserba Jogja, Borma, dan lainnya. Total 62 mal dan pusat perbelanjaan yang dicek. Kami juga menyosialisasi check list aturan yang tertuang dalam inmendagri dan diatur secara teknis oleh perwal," ujar AKBP M Yoris.

Wakapolrestabes menuturkan, terdapat beberapa check list yang harus dicek oleh para kapolsek dan anggota. Pertama petugas pemeriksa harus memastikan pengelola mal menyediakan akses masuk dan keluar berbeda. 

"Mal harus menyediakan alat pengecekan QR code sertifikat vaksinasi menggunakan akun #PeduliLindungi. Alat ini digunakan untuk memastikan pengunjung mal sudah divaksin Covid-19," tutur Wakapolrestabes.

Disinggung hasil pengecekan di mal PVJ, AKBP M Yoris Maulana mengatakan, sudah baik dalam penerapan prokes. Namun ada beberapa hal yang kurang dan pengelola diminta untuk memperbaiki.

Sampai saat ini berdasarkan hasil pengecekan, pelaksanaan uji coba pembukaan mal di Kota Bandung relatif sudah berjalan baik. "Di sini juga menyediakan vaksinasi gratis, dinin juga ada vaksin gratis, jadi disini bisa mendapat vaksin gratis, dibuka setiap hari," ucap AKBP M Yoris Maulana.

Hasil pengecekan ini, ujar Wakapolrestabes Bandung, akan sampaikan ke Wali Kota Bandung Oded M Danial untuk menjadi bahan evaluasi. Uji coba pembukaan mal ini untuk menggerakkan roda perekonomian.

"Apabila ada yang kurang kami ingatkan untuk melengkapi. Kalau ada yang bandel, tidak sesuai perwal, kami minta koordinasi ke wali kota agar tempat itu ditutup sementara," ujar Wakapolrestabes Bandung.

Diketahui, Kota Bandung merupakan satu dari empat kota besar di Indonesia yang diizinkan menggelar uji coba pembukaan mal atau pusat perbelanjaan. Selama uji coba yang dimulai pada Rabu (11/8/2021) sampai Senin 16 Agustus 2021 tersebut, berdasarkan inmendagri dan perwal, mal wajib memperketat penerapan prokes.

Selain membatasi jumlah pengunjung tak lebih dari 50 persen kapasitas, pengunjung mal juga wajib menunjukkan telah divaksin Covid-19 yang dibuktikan dengan surat sertifikat vaksinasi. AGUS WARSUDI

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut