Masalah Sengketa Lahan Pasar Panorama Lembang, Pemkab Bandung Barat Kalah di PK
"Berdasarkan keputusan pengadilan, status lahan Pasar Panorama Lembang bukan milik Pemda KBB. Itu yang membuat pihak ketiga (PT Bangunbina Persada) dan paguyuban pedagang menggugat Bupati Bandung Barat karena mereka merasa telah dirugikan," kata Ketua MPI DPD KNPI KBB Lili Supriatna, Senin (26/12/2022).
Terkait polemik tersebut, Lili Supriatna mendorong Pemda KBB meninjau kembali PKS dengan PT Bangunbina Persada. Dalam PKS itu, pembangunan, pengelolaan, dan penyerahan Pasar Panorama Lembang dikerjasamakan dengan perusahaan tersebut.
Berdasarkan PKS Nomor 3 tanggal 13 Juni tahun 2016 di notaris Tati Muktiati, menyebutkan hubungan antara PT Bangunbina Persada dan Pemda KBB, dalam pengelolaan pasar selama 15 tahun dari 2016 sampai 2031.
Namun sebagai mitra, perusahaan itu justru kini menggugat Bupati Bandung Barat karena dianggap memakai lahan orang lain dan dikerjasamakan dengan PT Bangunbina Persana
Lili Supriatna khawatir jika perlawanan hukum terus berjalan tapi Pemda KBB masih menerima persentase retribusi dari pasar sejak 2016 sampai 2022, menjadi pendapatan asli daerah (PAD) tidak sah atau pungutan liar (pungli) dan cacat hukum.
Editor: Agus Warsudi