get app
inews
Aa Text
Read Next : 6 Ritual Budaya di KBB Didaftarkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Masalah Sengketa Lahan Pasar Panorama Lembang, Pemkab Bandung Barat Kalah di PK

Selasa, 27 Desember 2022 - 08:15:00 WIB
Masalah Sengketa Lahan Pasar Panorama Lembang, Pemkab Bandung Barat Kalah di PK
Pasar Panorama Lembang. (Foto/Dok)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) gagal mengklaim lahan Pasar Panorama Lembang, KBB. Upaya peninjauan kembali (PK) yang diajukan Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan ditolak Mahkamah Agung (MA).

Berdasarkan surat keputusan Nomor 871 PK/pdt/2021, MA memerintahkan Pemda KBB wajib membayar ganti rugi kepada pemilik lahan Pasar Panorama Lembang atau ahli waris sebesar Rp116.185.000.000. 

Sebab, lahan seluas 23.370 meter persegi tersebut sudah dibangun Pasar Panorama Lembang dan dikerjasamakan dengan pihak ketiga sejak 2016.

Kabag Hukum Setda KBB Asep Sudiro mengatakan, saat ini persoalan hukum aset Pasar Panorama Lembang masih menunggu keputusan pengadilan, sehingga tidak serta merta pihak penggugat dapat melakukan eksekusi.

"Betul, pihak ahli waris memenangkan PK (peninjauan kembali) tapi pihak pengembang Pasar Panorama Lembang, PT Bangunbina Persada melakukan perlawanan eksekusi," kata Kabag Hukum Setda KBB dihubungi lewat telepon.

Asep Sudiro menyatakan, hasil dari proses perlawanan eksekusi di tingkat Pengadilan Negeri dimenangkan PT Bangunbina Persada. Begitupun di tingkat Pengadilan Tinggi juga dimenangkan pengembang Pasar Panorama Lembang tersebut.

"Sekarang pihak ahli waris Adiwarta mengajukan kasasi ke MA, dan sekarang belum ada putusan. Itu berarti eksekusi belum dapat dilakukan, semua harus menunggu dulu putusan pengadilan," ujar Asep Sudiro.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut