get app
inews
Aa Text
Read Next : Anies Baswedan Ditemani Susi Pudjiastuti Sapa dan Berinteraksi dengan Nelayan Pangandaran

Marak Beredar di Pangandaran, Satpol PP-Bea Cukai Sita 48.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 26 Juli 2023 - 20:01:00 WIB
Marak Beredar di Pangandaran, Satpol PP-Bea Cukai Sita 48.000 Batang Rokok Ilegal
Petugas Satpol PP dan Bea Cukai menyita puluhan ribu batang rokok ilegal di Pangandaran. (FOTO: iNews/IRFAN RAMDIANSYAH)

Rusandar menyatakan, dalam razia ini, petugas menangkap tangan pemilik rokok ilegal saat kurir sampai di rumahnya. "Petugas memeriksa kiriman dus berukuran besar tersebut. Ternyata isinya puluhan ribu batang rokok ilegal," ujar Rusnandar.

Pemberantasan rokok ilegal tanpa cukai ini, tutur Rusnandar, akan terus dilakukan. Sebab berdasarkan pantauan, rokok ilegal marak beredar di Pangandaran. "Ada beberapa pedagang yang membeli rokok ilegal dengan transaksi melalui e-commerce atau toko online," tutur Rusnandar.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut