Marak Beredar di Pangandaran, Satpol PP-Bea Cukai Sita 48.000 Batang Rokok Ilegal
Rabu, 26 Juli 2023 - 20:01:00 WIB
Rusandar menyatakan, dalam razia ini, petugas menangkap tangan pemilik rokok ilegal saat kurir sampai di rumahnya. "Petugas memeriksa kiriman dus berukuran besar tersebut. Ternyata isinya puluhan ribu batang rokok ilegal," ujar Rusnandar.
Pemberantasan rokok ilegal tanpa cukai ini, tutur Rusnandar, akan terus dilakukan. Sebab berdasarkan pantauan, rokok ilegal marak beredar di Pangandaran. "Ada beberapa pedagang yang membeli rokok ilegal dengan transaksi melalui e-commerce atau toko online," tutur Rusnandar.
Editor: Agus Warsudi