Mantan Karyawan Curi Mobil Perusahaan di Cimahi, Alasannya untuk Biaya Berobat Anak
Minggu, 11 Desember 2022 - 13:35:00 WIB
"Motif pelaku ingin memiliki kendaraan tersebut lalu dijual. Uangnya akan digunakan untuk kebutuhan hidup. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara," kata Kapolsek Cimahi Selatan Kompol Caca Supriatna.
Editor: Agus Warsudi