CIMAHI, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku pencurian uang di dalam kotak amal masjid di Kota Cimahi, Jawa Barat (Jabar). Kedua pelaku yakni Mahmudin alias Ujang (20) dan Renaldi Alimi (22) yang sehari-hari berprofesi sebagai kuli bangunan.
Kapolsek Cimahi Kompol Yanto B Ruswan mengatakan, terungkapnya kasus ini setelah petugas Masjid Jami Nurul Hikmah RT 05/RW 14, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Cimahi, melaporkan kehilangan uang di dalam kotak amal masjid. Pasalnya kotak amal di masjid sudah terbuka dan semua uangnya hilang.
"Ketua DKM masjid itu melapor telah kehilangan uang di kotal amal masjid senilai sekitar Rp3 juta," kata Yanto saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Kamis (8/12/2022).
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya lalu melakukan olah TKP dan pengecekan CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Hasilnya satu orang pelaku pencurian kotak amal tersebut, berhasil teridentifikasi. Sehingga itu menjadi petunjuk bagi anggota unit Reskrim Polsek Cimahi untuk menangkap pelaku.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Follow Berita iNewsJabar di Google News