3 Teman Pegi alias Perong Diperiksa Penyidik Polda Jabar, Siap Bebaskan dari Kasus Vina

BANDUNG, iNews.id – Tiga kuli bangunan teman kerja Pegi Setiawan alias Perong diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Jabar sebagai saksi Pegi dalam kasus pembunuhan Vina, Jumat (31/5/2024). Mereka siap memberikan keterangan meringankan agar temannya, Pegi alias Pering bebas dari jerat hukum.
Mereka datang ke Mapolda Jabar, didampingi kuasa hukum Toni RM. Ibnu, Parman, dan Bondol melangkah tegap tanpa ragu menuju kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar. Diperkirakan pemeriksaan terhadap tiga kuli bangunan teman Pegi tersebut akan berlangsung sampai malam.
Berdasarkan jadwal panggilan pemeriksaan, ketiga teman kerja Pegi tersebut dijadwalkan diperiksa pukul 13.00 WIB. Tetapi karena mereka baru berangkat dari Cirebon sekitar pukul 13.00, sehingga ketiganya baru tiba di Mapolda Jabar sekitar pukul 16.00 WIB.
Kuasa hukum ketiga kuli bangunan, Toni RM mengatakan, pada dasarnya, Ibnu, Parman, dan Bondol, tanpa didampingi kuasa hukum pun siap memberikan keterangan dan kesaksian. Sebab mereka bicara apa adanya tentang alibi Pegi Setiawan saat peristiwa pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eky terjadi.
"Karena ini sudah ramai, maka kami dampingi tiga saksi kunci ini menjalani pemeriksaan pada hari Jumat," kata Toni RM.
Kesaksian tiga teman Pegi tersebut, ujar Toni, sangat penting untuk membela Pegi. Ketiga saksi kunci tersebut mengetahui tersangka atau terduga pelaku tidak terlibat tindak pidana. Itu dibuktikan, saat kejadian, saksi mengetahui saat kejadian, tersangka tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP), di luar TKP. Tersangka ada di daerah lain.
"Artinya, kejadian ini (pembunuhan Vina dan Eky) kan di Cirebon. Saksi-saksi mengetahui bahwa Pegi Setiawan berada di Bandung. Kesaksian mereka pasti meringankan Pegi Setiawan," ujar Toni.
Editor: Kastolani Marzuki