get app
inews
Aa Text
Read Next : Kenapa Jawa Barat Menggunakan Bahasa Sunda? Ini Jawabannya

LPSK Sebut Kekerasan Seksual Perempuan dan Anak Dominasi Tindak Pidana di Jabar

Sabtu, 29 Oktober 2022 - 13:09:00 WIB
LPSK Sebut Kekerasan Seksual Perempuan dan Anak Dominasi Tindak Pidana di Jabar
Kasus asusila dengan korban perempuan dan anak mendominasi tindak pidana di Jawa Barat. (Foto: ist)

Meski begitu, tutur Kepala LPSK, dari ribuan kasus pidana tersebut, hanya sekitar 200-an kasus yang ditangani LPSK dalam bentuk perlindungan, baik kepada saksi maupun korbannya. 

"Nah, dari (jumlah) 11.256 kasus hanya ada 200-an yang dilindungi, maksudnya yang mendapat layanan dari kami dalam bentuk perlindungan atau bantuan karena dalam undang-undang perlindungan saksi dan korban, kata perlindungan itu mengandung makna bantuan," tuturnya. 

Hasto Atmojo Suroyo, bentuk bantuan yang diberikan LPSK, di antaranya rehabilitasi medis, psikologis atau psikososial, dan bantuan penghitungan ganti rugi yang dituntutkan maupun ganti rugi dalam bentuk kompensasi yang mesti dibayarkan oleh negara, seperti dalam kasus terorisme yang korbannya berhak atas kompensasi dari negara.

"Pada 2020 ada 200 ribuan kasus tindak pidana di Indonesia, itu tindak pidana yang terlaporkan saja. Maka, bisa dibayangkan bila orang yang tak melapor, jumlahnya bisa lebih banyak lagi dan kami setiap tahun menangani 4000 kasus. Ini kan masih sangat kecil ya," ucap Hasto Atmojo Suroyo.

Ketua LPSK berharap, para korban tindak pidana, termasuk saksi tak perlu khawatir atau takut untuk melapor kepada LPSK, terlebih korban maupun saksi kasus tindak pidana kekerasan seksual. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut