LPSK Sebut Kekerasan Seksual Perempuan dan Anak Dominasi Tindak Pidana di Jabar
BANDUNG, iNews.id - Lembaga Perlindungan Korban dan Saksi (LPSK) menyebut kekerasan seksual dengan korban perempuan dan anak mendominasi tindak pidana di Provinsi Jawa Barat. Berdasarkan catatan LPSK, selama 2021 lalu, sebanyak 11.256 kasus pidana terjadi di Jabar,
Pernyataan itu disampaikan Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo dalam kegiatan sosialisasi bertajuk "Sarasehan Budaya Program Perlindungan Saksi dan Korban Berbasis Komunitas Wilayah Jabar" di Auditorium Universitas Katolik Parahyangan, Kota Bandung, Jumat (28/10/2022) malam.
Hasto menjelaskan, 11.256 kasus asusila di Jabar itu, terdiri atas pelecehan seksual perempuan dan anak, perdagangan orang, serta tindak pidana korupsi. "Jabar menempati rangking kedua dengan kasus pidana terbanyak di Indonesia setelah Jakarta," kata Ketua LPSK.
Dari belasan ribu kasus pidana yang terjadi di Jabar tersebut, ujar Hasto Atmojo Suroyo, kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak paling besar disusul tindak pidana perdagangan orang.
"Kasus kekerasan pada perempuan dan anak mendominasi, meski kasus tindak pidana perdagangan orang pun tak kalah tingginya," ujar Hasto Atmojo Suroyo.
Editor: Agus Warsudi