Libur yang Ditukar
Dalam libur panjang inilah yang dihawatirkan terjadi penyebaran Covid-19 karena libur bagi sebagian orang identik dengan bepergian dan berwisata.
Namun dalam masa pandemi ini, menurut hemat penuis bukan tanggal merahnya yang harus digeser, tetapi bagaimana dengan power yang dimiliki pemerintah dapat mengatasi pergerakan massa baik hari libur maupun hari kerja agar mencegah penyebaran Covid-19.
Selanjutnya jika memang kebiasaan harpitnas ini sudah terlembagakan secara terus menerus dan seolah dianggap hal wajar, bukan tidak mungkin menjadi kebiasaan yang dianggap benar atau boleh oleh masyarakat.
Dalam kaitan ini, pemerintah memiliki kewenangan untuk mengatur agar terjadi ketertiban umum, terutama harus tegas kepada mereka yang bekerja, untuk menaati aturan disiplin pegawai. Apalagi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam berbagai situasi dan kondisi.
Peringatan Hari Besar Keagaamaan
Berkaitan dengan peringatan hari besar keagamaan jauh-jauh hari sebelum Covid melanda dunia, khususnya di sebagian masyarakat Indonesia, ada kebiasaan merayakan secara besar-besaran, ini berkaitan dengan keyakinan akan ajaran agama yang dianut maupun upacara atau ritual keagamaan sebagai bagian dari budaya yang sudah terwariskan.
Dalam masyarakat Islam misalnya, ada Sekatenan yaitu rangkaian acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang diadakan dari tanggal 5 sampai 11 Rabiul Awal di Keraton Yogyakarta dan Solo dan diakhiri pada 12 Rabiul Aawal dengan acara Grebeg Mulud, yaitu acara arak-arakan yang membagikan hasil bumi dan makanan kepada masyarakat atau saling bertukar makanan.
Editor: Agus Warsudi