LBM PWNU Jabar Nyatakan Ponpes Al Zaytun Terindikasi Menyimpang dari Ajaran Islam
Indikasi penyimpangan lain juga terlihat perempuan dan non-muslim di antara jemaah salat yang mayoritas laki-laki dengan dalih ikut mazhab Bung Karno.
"Diputuskan bahwasannya hal itu tidak sesuai dengan tuntunan ahlusunnah waljamaah dan statemen tersebut di atas hukum yang haram," ujar KH Zaenal Mufid.
Menurut dia, hal tersebut dinyatakan haram karena telah menyandarkan argumen fikih tidak kepada ahli kredibel sehingga dapat menimbulkan kesalahpahaman di kalangan santri dan masyarakat umum bahwa formasi barisan salat seperti yang dilakukan Al Zaytun tersebut disyariatkan.
KH Zaenal Mufid menuturkan, soal menyanyikan lagu Havenu Shalom Aleichem yang dilakukan Ponpes Al Zaytun juga hukumnya haram. Mengingat, secara historis lirik tersebut kental dengan agama Yahudi, baik dari segi kemunculan maupun penggunaannya.
Editor: Agus Warsudi