LBM PWNU Jabar Nyatakan Ponpes Al Zaytun Terindikasi Menyimpang dari Ajaran Islam
"Kenapa haram, karena menyerupai dan mensyiarkan tradisi agama lain serta mengajarkan doktrin yang dapat berpotensi menghilangkan konstitusi syariat perihal fikih, yakni mengucapkan salam kepada non-muslim," tutur KH Zaenal Mufid.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menunggu rekomendasi dari Kemenag dan MUI untuk menindak Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun. Namun sebelum menentukan langkah dan tindakan, Gubernur Jabar akan menggelar rapat dengan pemangku kepentingan.
"Jadi kami menunggu rekomendasi dari mereka (Kemenag) terkait Al Zaytun. Setelah itu, kami akan rapatkan tindakan apa yang bisa kami lakukan," kata Ridwan Kamil.
Pernyataan Gubernur Jabar Ridwan Kamil itu menanggapi aksi unjuk rasa masa Forum Indramayu Menggugat yang menggelar unjuk rasa di depan Ponpes Al Zaytun pada Kamis (15/6/2023).
Diketahui, Ponpes Al Zaytun terus menuai kontroversi dan polemik di masyarakat. Selain karena praktik keagamaan yang dinilai tidak lazim, beberapa pernyataan pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang alias Abu Toto, juga membuat geram masyarakat.
Unjuk rasa digelar massa Forum Indramayu Menggugat (FIM) itu karena pemerintah tidak kunjung melakukan tindakan tegas terhadap Ponpes Al Zaytun. Padahal, praktik keagamaan dan pernyataan-pernyataan kontroversial Panji Gumilang telah membuat masyarakat resah.
Editor: Agus Warsudi