LBM PWNU Jabar Nyatakan Ponpes Al Zaytun Terindikasi Menyimpang dari Ajaran Islam
INDRAMAYU, iNews.id - Pondok Pesantren (ponpes) Al Zaytun terindikasi menyimpang dari ajaran agama Islam. Salah satu indikasinya terlihat dari i'tidal Al Zaytun dalam salat Idul Fitri 2023 berjarak dengan berdasarkan Alquran surat Al-Mujadalah ayat 11.
"Diputuskan dalam Bahtsul Masail kali ini, yakni i'tidal yang digunakan pihak Al Zaytun menyimpang dari Ashlu Sunnah Waljamaah dan termasuk penafsiran Alquran secara serampangan yang diancam oleh Nabi Muhammad SAW dan masuk neraka," kata Ketua Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat KH Zaenal Mufid di Ponpes Hidayatut Tholibin, Kabupaten Indramayu, Jumat (16/6/2023).
KH Zaenal Mufid menyatakan, penyimpangan Al Zaytun dalam konteks ini karena beberapa hal. Pertama, dalam surat Al-Mujadalah ayat 11 tersebut bukan memerintahkan untuk menjaga jarak dalam barisan salat. Namun, merenggangkan tempat untuk mempersilakan orang lain menempati majelis agar kebagian tempat duduk.
Kedua, salat dilakukan berjarak bertentangan dengan hadis sahih yang secara tegas menganjurkan merapatkan barisan salat. Ketiga, bertentangan dengan kesepakatan atau ijtima ulama perihal anjuran merapatkan barisan salat.
Editor: Agus Warsudi