Larangan Mudik, Pemkot Bandung Lakukan Penyekatan di Batas Kota dan Gerbang Tol

BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Kota Bandung menyiapkan penyekatan arus mudik di tujuh titik, mulai dari gerbang tol (GT) hingga sejumlah jalur pintu keluar masuk Ibu Kota Provinsi Jawa Barat. Ketujuh titik itu antara lain, GT Pasteur, GT Buahbatu, GT Kopo, GT Moch Toha, GT Pasirkoja, perbatasan Cibiru dan Ledeng.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Ricky Gustiadi mengatakan, penyekatan para pemudik itu bakal efektif mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
Sejauh ini, dia bersama pihak kepolisian tengah menyiapkan skema teknis penyekatan itu. "Akan dirapatkan lagi titik penyekatannya, sedang disiapkan teknisnya juga dari kepolisian bagaimana menyeleksi kendaraan yang layak lolos dari aglomerasi Bandung Raya atau dari luar," kata Ricky.
Pada masa larangan mudik, menurut dia, mudik lokal dengan sistem aglomerasi di wilayah Bandung Raya masih diperbolehkan. Selain itu, melakukan aktivitas wisata di wilayah aglomerasi Bandung Raya pun tidak ada larangan asalkan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Editor: Agus Warsudi