get app
inews
Aa Text
Read Next : 16 Posko Penyekatan Didirikan di Cirebon, Petugas Siaga 24 Jam, Siap Halau Pemudik

Warga Dilarang Mudik, Stasiun Kereta dan Terminal Bus di Bandung Bakal Ditutup

Jumat, 23 April 2021 - 22:18:00 WIB
Warga Dilarang Mudik, Stasiun Kereta dan Terminal Bus di Bandung Bakal Ditutup
Wali Kota Bandung Oded M Danial. (Foto: Antara)

BANDUNG, iNews.id - Pemkot Bandung memastikan masyarakat Kota Bandung tidak diperbolehkan untuk melakukan perjalanan mudik Lebaran 2021. Hal itu sesuai kebijakan Pemerintah Pusat untuk menekan Covid-19.

Perlu diketahui, pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) berlangsung mulai H-14 peniadaan mudik 22 April–5 Mei 2021 dan H+7 peniadaan mudik 18 Mei–24 Mei 2021. 

Hasil rapat koordinasi antara Dishub Kota Bandung dengan Polrestabes Kota Bandung menyatakan, terminal, stasiun, dan bandara akan ditutup sementara saat peniadaan mudik pada 6-17 Mei 2021.

Namun untuk perjalanan wilayah aglomerasi Bandung Raya atau yang mendapat pengecualian dari pemerintah pusat terkait larangan mudik lebaran 2021, masih diperbolehkan.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut