get app
inews
Aa Text
Read Next : 16 Posko Penyekatan Didirikan di Cirebon, Petugas Siaga 24 Jam, Siap Halau Pemudik

Warga Dilarang Mudik, Stasiun Kereta dan Terminal Bus di Bandung Bakal Ditutup

Jumat, 23 April 2021 - 22:18:00 WIB
Warga Dilarang Mudik, Stasiun Kereta dan Terminal Bus di Bandung Bakal Ditutup
Wali Kota Bandung Oded M Danial. (Foto: Antara)

Mang Oded menyatakan mobilitas masyarakat Bandung Raya diperbolehkan. Prapengkondisian juga akan dilakukan untuk hal tersebut. "Yang masih wilayah aglomerasi Bandung Raya masih boleh. Tapi kalau di luar itu, baik yang alasannya mudik maupun wisata, itu tidak," ucap Mang Oded.

Sementara itu, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, jika ada yang lolos atau sudah melakukan mudik lebih awal, sudah diatur dalam Peraturan Pelaksanaan PPKM Berbasis Mikro sesuai Inmendagri Nomor 9 Tahun 2021.

"Itu tentang penguatan PPKM, sekarang ada yang namanya budaya lapor, itu wajib dilakukan 1x24 jam (tamu) itu harus termonitor. Kalau mereka datang dari zona merah idealnya mereka dikarantina," kata Ema.

"Di wilayah Kelurahan, RT, RW itu sudah ada posko-posko, kemudian di wilayah kerjanya ada tempat-tempat isoman (isolasi mandiri). Kalau di rumahnya tidak layak untuk isoman, dikarantina di tempat itu," ujarnya.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut