get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap di Persidangan, 17 Terdakwa Aniaya Prada Lucky Bergantian secara Maraton

KSAL Minta Maaf, Tegaskan 6 Oknum POM AL Pengeroyok Warga Sipil hingga Tewas Dihukum Berat

Jumat, 18 Juni 2021 - 16:51:00 WIB
KSAL Minta Maaf, Tegaskan 6 Oknum POM AL Pengeroyok Warga Sipil hingga Tewas Dihukum Berat
Konferensi pers terkait kasus penganiayaan dua warga sipil oleh enam oknum POM AL di Purwakarta. (Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak)

Dalam kesempatan yang sama, Danpuspomal Laksamada Muda TNI Nazali Lempo mengatakan kasus keenam oknum tersebut sekarang sudah dilimpahkan ke Pospumal. Adapun saat ini keenam anggota juga sedang ditahan sampai proses pengadilan militer lebih lanjut.

"Sekarang proses tersebut ditangani oleh Puspomal, bukan di Denpom Bandung. Sementaranya pelakunya enam orang sudah kamitahan," ujar Danpuspomal Laksamada Muda TNI Nazali Lempo.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut