KSAL Minta Maaf, Tegaskan 6 Oknum POM AL Pengeroyok Warga Sipil hingga Tewas Dihukum Berat
Jumat, 18 Juni 2021 - 16:51:00 WIB
Dalam kesempatan yang sama, Danpuspomal Laksamada Muda TNI Nazali Lempo mengatakan kasus keenam oknum tersebut sekarang sudah dilimpahkan ke Pospumal. Adapun saat ini keenam anggota juga sedang ditahan sampai proses pengadilan militer lebih lanjut.
"Sekarang proses tersebut ditangani oleh Puspomal, bukan di Denpom Bandung. Sementaranya pelakunya enam orang sudah kamitahan," ujar Danpuspomal Laksamada Muda TNI Nazali Lempo.
Editor: Maria Christina