Kronologi Ibu Gugat Status Anak ke PN Majalengka, Berawal dari Retaknya Hubungan
MAJALENGKA, iNews.id - Sri Mulyani alias Kwik Lioe Nio menggugat keabsahan status anaknya Ika Wartika alias Kwik Gien Nio. Persoalan ini masih dalam tahap mediasi di PN Majalengka.
Berikut kronologi ibu gugat status anaknya itu berdasarkan keterangan Asep Rachman, pengacara penggugat Sri Mulyani.
Gugatan yang dilayangkan Sri Mulyani terhadap Ika Wartika alias Kwik Gien Nio berawal dari keretakan hubungan di antara keduanya. Lantaran sulit berkomunikasi, Sri memutuskan untuk menggugat status anaknya itu, sekaligus menghapusnya dari anggota keluarga sebagaimana yang tercantum dalam akta tergugat.
“Kami sebetulnya pengen secara kekeluargaan dan baik-baik. Tapi karena tergugat ini susah dihubungi dan tidak mau untuk berdamai. Ini pengakuan klien kami ya. Katanya hubungan ibu dengan anak ini sering ribut,” kata Asep Rachman, pengacara Sri Mulyani, saat dihubungi wartawan, Kamis (15/4/2021).
Editor: Agus Warsudi