get app
inews
Aa Text
Read Next : Penahanan Mantan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Diperpanjang KPK

KPK Perpanjang Penahanan Bupati Bandung Barat Non-Aktif Aa Umbara selama 40 Hari

Senin, 03 Mei 2021 - 20:58:00 WIB
KPK Perpanjang Penahanan Bupati Bandung Barat Non-Aktif Aa Umbara selama 40 Hari
Aa Umbara Sutisna dan anaknya Andri Wibawa di Gedung KPK Jakarta. (Foto: Raka Dwi Novianto)

Sedangkan terhadap anaknya, Andri Wibawa (AW) bakal ditahan di Rutan KPK Kavling C1 dan Totoh bakal ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUS) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.

Selain Aa Umbara, KPK juga menetapkan tersangka lainnya yakni anak dari Aa Umbara, Andri Wibawa (AW) dan Pemilik PT Jagat Dir Gantara dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang M Totoh Gunawan (MTG).

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut