get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua KPK Kunjungi Napi Kasus Korupsi di Lapas Sukamiskin, Ini yang Dilakukan

KPK Gandeng Eks Napi Korupsi Jadi Pegiat Antirasuah

Rabu, 31 Maret 2021 - 13:59:00 WIB
KPK Gandeng Eks Napi Korupsi Jadi Pegiat Antirasuah
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: iNews.id)

BANDUNG, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng para narapidana atau napi kasus korupsi yang telah selesai menjalani masa hukuman di Lapas Sukamiskin Bandung, menjadi agen antirasuah. Mereka diminta mengampanyekan bahaya korupsi terhadap bangsa dan negara. 

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengatakan, para napi kasus korupsi yang telah selesai menjalani hukuman sudah seharusnya mengampanyekan pemberantasan korupsi.

Harapannya, kata Wawan, masyarakat yang hendak melakukan korupsi mengurungkan niat setelah mendengarkan pengalaman para penyintas korupsi selama menjalani hukuman. 

"Mereka (napi korupsi) yang punya pengalaman, katakanlah sebagai "penyintas korupsi". Dengan pengalaman yang mereka dapatkan itu diharapkan bisa di-sharing (dibagikan) kepada masyarakat," kata Wawan dalam acara Penyuluhan Antikorupsi Narapidana Tindak Pidana Korupsi di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Rabu (31/3/2021).

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut