Kasus Suap Eks Bupati Indramayu, KPK Periksa 3 Saksi di Bandung dan Cirebon
BANDUNG, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga orang di Kota Bandung dan Lapas Cirebon, Selasa (23/3/2021). Pemeriksaan dilakukan terkait kasus suap eks Bupati Indramayu Supendi dan dugaan aliran dana bantuan provinsi (banprov) tahun anggaran 2017-2019.
KPK menduga selain ke Supendi, aliran dana suap juga mengalir ke sejumlah anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dalam proses pencarian Banprov Jabar untuk Pemkab Indramayu selama dua periode tahun anggaran 2017 dan 2019.
Tiga saksi yang diperiksa antara lain, staf Fraksi Golkar atau honorer di Sekretariat DPRD Provinsi Jabar Ashifa Viadira, Deni Komaransyah Tenaga Ahli Fraksi Golkar Amanah pada DPRD Prov Jabar periode 2014 sampai dengan 2019 dan Fraksi Partai Golkar 2019 sampai dengan sekarang.
Ashifa Viadira dan Deni Komaransyah diperiksa penyidik KPK di Markas Komando (Mako) Satuan Sabhara Polrestabes Bandung. Pemeriksaan berlangsung sejak pagi hingga selesai sekitar pukul 14.30 WIB.
Editor: Agus Warsudi