get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Duga Ada Aliran Uang ke Anggota DPRD Jabar terkait Banprov 2017-2019

Kasus Suap Eks Bupati Indramayu, KPK Periksa 3 Saksi di Bandung dan Cirebon

Selasa, 23 Maret 2021 - 19:46:00 WIB
Kasus Suap Eks Bupati Indramayu, KPK Periksa 3 Saksi di Bandung dan Cirebon
Gedung Mako Sat Sabhara Polrestabes Bandung, Jalan A Yani, Kota Bandung. Penyidik KPK memeriksa dua saksi terkait kasus suap eks Bupati Indramayu Supendi. (Foto: Agus Warsudi/Dokumentasi)

KPK juga telah memeriksa mantan Bupati Indramayu Supendi terkait kasus dugaan korupsi pengaturan proyek di Indramayu dengan tersangka eks anggota DPRD Jabar Abdul Rozaq Muslim. Selain Supendi, KPK memeriksa Carsa ES selalu pengusaha sekaligus penyuap eks Bupati Indramayu itu.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa intensif Supendi, mantan Bupati Indramayu. Pemeriksaan tersebut dilakukan lantaran KPK menduga ada aliran dana terkait bantuan keuangan untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu ke Anggota DPRD Jawa Barat (Jawa Barat). 

Selain Supendi, penyidik juga memeriksa mantan Kepala Dinas PUPR Indramayu, Omarsyah; dan pihak swasta Carsa A.S. Ketiga orang tersebut sudah berstatus terpidana dan dijatuhi vonis dalam kasus ini.

"Para saksi dikonfirmasi antara lain terkait tahapan pengajuan proposal Banprov, teknis, dan mekanisme usulan proyek pekerjaan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu dan dugaan aliran sejumlah uang dari Carsa kepada pihak-pihak tertentu yang ada di DPRD Provinsi Jawa Barat," kata pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (23/3/2021).

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut