get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Usut Kasus Anak di Tasikmalaya Meninggal seusai Dipaksa Perkosa Kucing

KPAID Laporkan Kasus Anak Meninggal gegara Dipaksa Perkosa Kucing ke Polres Tasikmalaya

Kamis, 21 Juli 2022 - 17:30:00 WIB
KPAID Laporkan Kasus Anak Meninggal gegara Dipaksa Perkosa Kucing ke Polres Tasikmalaya
KPAID Kabupaten Tasikmalaya melaporkan kasus perundungan yang menyebabkan korban anak meninggal ke Polres Tasikmalaya. (FOTO: iNews/ASEP JUHARIYONO)

"Karena itu, kami melapor ke Polres Tasikmalaya terkait peristiwa yang terjadi, bullying (perundungan) dan perbuatan tidak senonoh. Anak di bawah 12 tahun dipaksa menyetubuhi kucing. Ini kan harus disikapi dan videonya pun beredar. Bagaimana peristiwa ini sampai terjadi," kata Satgas HAM dan Kemanusiaan KPAID Kabupaten Tasikmalaya.

Kasus ini, ujar Asep Nurzaeni sangat menyedihkan. KPAID Kabupaten Tasikmalaya mendalami kasus yang menimpa anak 11 tahun itu sejak akhir Juni 2022. Karena video tak senonoh sudah viral, sehingga KPAID harus melaporkan kasus ini.

"Berdasarkan pendalaman, pelaku ada empat. Mereka juga dalam perlindungan kami (KPAID) karena masih anak-anak, teman sebayanya (korban). Keempat anak ini juga harus mendapatkan terapi juga. Jangan sampai kami melaporkan bullying, tapi pelaku di-bully kembali. Maka, pihak kepolisian lah yang lebih berwenang untuk mendalami kasus ini," ujar Asep Nurzaeni.

Dikutip dari Tasikmalaya.iNews.id, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto membebebarkan kronologi kejadian memilukan dan memperihatinkan ini. Berdasarkan informasi yang diperoleh KPAID Kabupaten Tasikmalaya, korban sering menjadi korban perundungan teman-temannya.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut