get app
inews
Aa Text
Read Next : Dalam Dua Pekan, 10 Warga Kota Cimahi Meninggal Akibat Covid-19

Kota Cimahi Terapkan PPKM Skala Mikro, Posko Didirikan di Kelurahan Zona Merah 

Selasa, 09 Februari 2021 - 22:32:00 WIB
Kota Cimahi Terapkan PPKM Skala Mikro, Posko Didirikan di Kelurahan Zona Merah 
Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana bersama unsur Forkopimda saat menggelar rapat terkait penerapan PPKM skala mikro yang menyasar RW dan RT di kelurahan yang masih masuk zona merah. (Foto/Dok.Pemkot)

CIMAHI, iNews.id - Kota Cimahi, Jawa Barat, menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro selama dua pekan. Selama PPKM mikro berlangsung, posko pengawasan akan didirikan di kelurahan zona merah.

Pelaksana tugas (plt) Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan, penerapan PPKM skala mikro selama dua pekan diharapkan bisa terus menekan kasus Covid-19 di Kota Cimahi. 

"Yang akan menjadi pusat perhatian adalah RT dan RW di kelurahan yang masih zona merah. Pihaknya juga membuat posko pengawasan di seluruh kelurahan," kata Ngatiyana, Selasa (9/2/2021).

Di posko pengawasan yang dibangun di kelurahan zona merah, ujar plt Wali Kota, diisi petugas gabungan yang terdiri atas unsur Babinsa dan Bhabinkamtibas, dan lurah sebagai ketua satgas Covid-19 kelurahan. "Mereka akan patroli dan sosialisasi pencegahan Covid-19 di kelurahan masing-masing," ujar plt Wali Kota Cimahi.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Informasi Arsip dan Perpustakaan (Diskominfoarpus) Kota Cimahi Mochammad Ronny mengatakan, selama PPKM skala mikro digelar, persentase ASN Pemkot Cimahi yang work from office (WFO) atau bekerja di kantor, sebesar 50 persen. 

Sebelumnya, selama PPKM tahap pertama dan kedua, ASN yang diperkenankan untuk WFO hanya 25 persen, sedangkan 75 persen menjalani WFH. "Ada perubahan kebijakan selama PPKM mikro ini, maksimal ASN yang kerja di kantor atau WFO menjadi 50%," kata Ronny, Selasa (9/2/2021). 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut