get app
inews
Aa Text
Read Next : Belum Ada PPKM Mikro, Aktivitas di Kota Bandung Masih Normal 

Kasus Tinggi, 11 Kecamatan di Bandung Berpotensi Terapkan PPKM Skala Mikro

Selasa, 09 Februari 2021 - 20:47:00 WIB
Kasus Tinggi, 11 Kecamatan di Bandung Berpotensi Terapkan PPKM Skala Mikro
Ilustrasi Covid-19. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNews.id - Sebanyak 11 kecamatan di Kota Bandung diproyeksikan berpotensi menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro. Kebijakan ini dilaksanakan untuk menekan kasus Covid-19 di 11 kecamatan tersebut.

Ke-11 kecamatan bakal menggelar PPKM skala mikro antara lain, Antapani, Buahbatu, Arcamanik, Coblong, Batununggal, Rancasari, Andir, Bandung Kidul, Sukajadi, Sukasari, dan Ujungberung. Kecamatan Antapani dicatat dengan jumlah 93 kasus Covid-19 atau tertinggi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, beberapa kecamatan yang memiliki kasus Covid-19 tertinggi sejak satu pekan terakhir bisa melaksanakan PPKM skala mikro. 

Namun, sejauh ini belum ada kecamatan yang menerapkan PPKM mikro tersebut. "Camat saat ini sedang mempersiapkan, terutama titik yang kasusnya tinggi. Kemarin ada 11 kecamatan. Itu yang kami prioritaskan (menerapkan PPKM skala mikro)," kata Sekda Kota Bandung, Selasa (9/2/2021).

Pelaksanaannya, ujar Ema Sumarna, Pemkot Bandung masih menunggu pengajuan PPKM dari kecamatan. Karena, dalam PPKM mikro menerapkan kebijakan dari bawah ke atas (bottom up).

Nantinya, Wali Kota Bandung Oded M Danial akan mengeluarkan Surat Keputusan Wali Kota Bandung setelah kecamatan sepakat untuk mengajukan PPKM mikro tersebut.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut