get app
inews
Aa Text
Read Next : Dalam Dua Pekan, 10 Warga Kota Cimahi Meninggal Akibat Covid-19

Kota Cimahi Terapkan PPKM Skala Mikro, Posko Didirikan di Kelurahan Zona Merah 

Selasa, 09 Februari 2021 - 22:32:00 WIB
Kota Cimahi Terapkan PPKM Skala Mikro, Posko Didirikan di Kelurahan Zona Merah 
Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana bersama unsur Forkopimda saat menggelar rapat terkait penerapan PPKM skala mikro yang menyasar RW dan RT di kelurahan yang masih masuk zona merah. (Foto/Dok.Pemkot)

Dia menyebutkan, kebijakan terbaru WFH dan WFO bagi ASN di lingkungan Pemkot Cimahi sudah tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Kota Cimahi Nomor 09 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN dalam Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Pemkot Cimahi. 

Dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Kota Cimahi, tercantum bahwa pejabat struktural eselon II, III dan IV tetap bekerja di kantor dengan menetapkan protokol kesehatan COVID-19. Sementara pejabat non pelayanan dan pejabat pelaksana di lingkungan Pemkot Cimahi dimungkinkan untuk WFH. 

"Pembagian kerjanya disesuaikan oleh SKPD masing-masing dan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Daerah," ucapnya. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut