get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Tinggi, 11 Kecamatan di Bandung Berpotensi Terapkan PPKM Skala Mikro

Kasus Covid-19 Tertinggi, Antapani Belum Terapkan PPKM Mikro, Ini Alasannya

Selasa, 09 Februari 2021 - 21:41:00 WIB
Kasus Covid-19 Tertinggi, Antapani Belum Terapkan PPKM Mikro, Ini Alasannya
Warga Antapani masih beraktivitas seperti biasa meski kewasan padat penduduk ini menjadi penyumbang kasus Covid-19 terbesar di Kota Bandung. (Foto: Agung Bakti Sarasa)

BANDUNG, iNews.id - Kecamatan Antapani menjadi wilayah penyumbang kasus Covid-19 terbesar di Kota Bandung. Namun kawasan padat penduduk ini belum menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.

Berdasarkan pantauan, sejumlah ruas jalan di Antapani masih terlihat ramai oleh lalu lalang kendaraan dan masyarakat yang beraktivitas seperti biasa. 

Tidak tampak posko dan petugas yang berjaga-jaga dan memberikan imbauan penegakkan disiplin protokol kesehatan.

Sekretaris Camat Antapani Atang Rachman mengakui, Kecamatan Antapani belum menerapkan PPKM skala mikro. Pemerintah kecamatna masih melakukan pelacakan dan validasi data wilayah mana saja di Kecamatan Antapani yang bakal menerapkan PPKM skala mikro.

Sejauh ini, kata Atang, Pemerintah Kecamatan Antapani belum mengusulkan ke Pemerintah Kota Bandung mengenai PPKM skala mikro. "Kami sekarang sedang melakukan pelacakan ulang dan validasi ulang tentang data itu," kata Atang, Selasa (9/2/2021).

Meski begitu, Atang memastikan pemerintah kecamatan telah memahami teknis penerapan PPKM skala mikro. Pihak kecamatan, masih menunggu Peraturan Wali Kota (Perwal). 

"Kami sekarang masih menunggu perwal yang mengatur bagaimana teknis (PPKM skala mikro)-nya. Kami tunggu dulu perwalnya sebagai bagian dari yang kita ikuti, jadi kita tunggu regulasinya dulu," ujarnya.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut