get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Pesta Miras di Sagalaherang Subang, Polisi Tangkap 2 Penjual Oplosan

Korban Tewas Pesta Miras di Subang Jadi 12 Orang, 2 Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 30 Oktober 2023 - 21:20:00 WIB
Korban Tewas Pesta Miras di Subang Jadi 12 Orang, 2 Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu menunjukkan miras oplosan yang diproduksi dan dijual pelaku NN dan RH. (FOTO: iNews/YUDY HERYAWAN JUANDA)

"Selanjutnya para korban meminum minuman keras di acara pernikahan tersebut. Pascapesta miras, para korban mulai merasakan gejala sakit. Kemudian, dibawa keluarga masing-masing ke faskes (fasilitas kesehatan) terdekat lalu dirujuk ke RSUD Ciereng Subang," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Dalam proses penanganan di IGD RSUD Ciereng Subang, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, sebagian korban meninggal dunia dan sebagian lagi masih dalam penanganan intensif karena kritis.

"Satreskrim Polres Subang menerima informasi kejadian itu pada Minggu 29 Oktober 2023 sekitar pukul 23.00 WIB," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut