Korban Tewas Pesta Miras di Subang Jadi 12 Orang, 2 Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

SUBANG, iNews.id - Jumlah korban pesta miras di Sagalaherang, Kabupaten Subang bertambah jadi 12 orang. Korban tewas bertambah setelah dua orang yang semula kritis, tidak dapat bertahan.
Korban tewas terakhir adalah Yusuf (26), warga Jalancagak RT 09/01, Desa, Kecamatan Jalancagak, Subang.
Saat ini tersisa 2 korban yang masih dirawat di RSUD Ciereng Subang dan masih menjalani perawatan intensif petugas medis.
Sementara itu, Satreskrim Polresta Subang menangkap 2 penjual miras oplosan yang menyebabkan 12 orang tewas dan 2 kritis itu. Dua orang itu merupakan suami istri berinisial NN (59) dan RH (43), warga Kampung Tanjungsari, Desa Sarireja, Kecamatan Jalancagak, Subang.
"Kedua pejual miras oplosan itu kami tangkap di Kabupaten Bandung Barat saat hendak melarikan diri seusai kejadian," kata Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu di Mapolres Subang.
AKBP Ariek Indra Sentanu menyatakan, berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, kedua pelaku membuat dan menjual miras oplosan.
Editor: Agus Warsudi