get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolda Jabar Copot Jabatan Oknum Polisi Tersangka Penipuan Rekrutmen Polri di Cirebon

Korban Penipuan Rekrutmen Bintara Polri Cabut Laporan, Polda Jabar: Hukum Tetap Berjalan

Kamis, 22 Juni 2023 - 11:22:00 WIB
Korban Penipuan Rekrutmen Bintara Polri Cabut Laporan, Polda Jabar: Hukum Tetap Berjalan
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo dan Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu saat konferensi pers kasus penipuan rekrutmen bintara Polri dengan tersangka NH dan AKP SW. (FOTO: Abdul Rohman/MPI)

BANDUNG, iNews.id - Wahidin, tukang bubur ayam di Cirebon, korban penipuan modus rekrutmen bintara Polri, mencabut laporan terhadap AKP SW, mantan Kapolsek Mundu. Namun, Polda Jabar memastikan proses hukum terhadap AKP SW, baik pidana maupun etik, tetap berjalan.

Wahidin melalui kuasa hukumnya, mencabut laporan polisi di Mapolres Cirebon Kota pada Rabu (21/6/2023). Pencabutan laporan dilakukan setelah AKP SW mengembalikan uang Rp310 juta milik tukang bubur tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pencabutan laporan tersebut tidak memengaruhi proses perkara, baik pidana maupun kode etik Polri terhadap AKP SW.

"Proses pidana dan kode etik berjalan. Saat ini, yang bersangkutan (AKP SW) sedang menjalani patsus (penempatan khusus) untuk diperiksa propam," kata Kabid Humas Polda Jabar kepada wartawan, Kamis (22/6/2023).

Diberitakan sebelumnya, kasus ini berawal dari laporan polisi korban Wahidin, yang berprofesi tukang bubur ayam. Wahidin tertipu ratusan juta rupiah terkait rekruitmen calon anggota Polri yang dilakukan seorang perempuan berinisial NH, warga Jakarta. NH bekerja sama dengan SW.

Setelah memberikan uang Rp310 juta yang diminta pelaku, anak korban tidak lolos seleksi penerimaan anggota Polri. Korban meminta pertanggungjawaban kepada SW yang menjadi perantara NH, namun tidak mendapatkan penyelesaian. Akhirnya, NH dilaporkan ke Polsek Mundu pada 22 Agustus 2021.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut