"Jadi dulu yang sempat mau dijual itu ada miskomunikasi. Intinya dulu itu mau dijual karena mau bikin klinik. Ya sudah sekarang kita bikinkan klinik," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung, Jumat (27/8/2021).
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini mengatakan, Pemprov Jabar mengambil alih dua dokumen tersebut karena sangat bernilai sejarah untuk selanjutnya dijadikan dokumen negara yang akan disimpan di Arsip Nasional.
Sebagai kompensasinya, Pemprov Jabar mendirikan klinik lansia (geriatri) seperti yang diinginkan keluarga ahli waris. "Klinik geriatri lansia di Jalan Flores. Kita sesuai janji dan komitmen kepada keluarganya," tuturnya.
Editor : Agus Warsudi
Follow Berita iNewsJabar di Google News