get app
inews
Aa Text
Read Next : Surat Nikah-Cerai Bung Karno dengan Inggit Garnasih Kini Jadi Milik Negara

Kisah Surat Nikah dan Cerai Soekarno-Inggit Sempat Hendak Dijual ke Kolektor

Sabtu, 28 Agustus 2021 - 09:15:00 WIB
Kisah Surat Nikah dan Cerai Soekarno-Inggit Sempat Hendak Dijual ke Kolektor
Surat nikah Inggit Garnasih dan Soekarno pada 1923. (Foto: Dokumentasi)

BANDUNG, iNews.id - Pada Kamis 24 September 2020, masyarakat, terutama di Kota Bandung, dihebohkan oleh kabar mengejutkan dari keluarga almarhumah Inggit Garnasih, mantan istri sang proklamator Soekarno. Saat itu, Tito Z Harmaen atau Tito Asmarahadi, putra dari Ratna Juami, anak angkat Inggit-Soekarno, berniat menjual surat nikah dan cerai Inggit-Soekarno.

Rencana penjualan dokumen bersejarah tersebut terungkap setelah diunggah oleh akun Instagram @popstroerindo pada Rabu (22/9/2020). Dalam unggahan itu, terlihat sebuah surat perjanjian cerai antara Inggit dengan Soekarno pada 1943.

Ketika itu, Tito menceritakan alasan hendak menjual dokumen berharga tersebut. Tito mengatakan, alasan akan menjual surat nikah dan cerai Inggit-Soekarno karena ada wasiat almarhumah Inggit.

Ada keinginan atau wasiat dari Bu Inggit buat klinik bersalin dan sekolah dasar. Jadi, hasil dari penjualan surat nikah-cerai Inggit-Soekarno, untuk kepentingan masyarakat juga karena wasiat dari Bu Inggit.

Apalagi negara atau pemerintah terkesan tak peduli terhadap surat nikah bertahun 1923 dan cerai bertahun 1943 pasangan Inggit-Soekarno itu.

Mantan Gubernur Jabar almarhum Nuriana, menjabat selama dua periode, 29 Mei 1993-13 Juni 1998 dan 13 Juni 1998-13 Juni 2003, pernah meminta surat nikah dan cerai Inggit-Soekarno.

Ahli waris mengaku bersedia memberikan dokumen tersebut asal ada kompensasi yang akan digunakan untuk merealisasikan wasiat Inggit membangun klinik bersalin dan sekolah.

Permintaan konpensasi atas surat nikah-cerai Inggit-Soekarno, sudah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar ketika itu. Namun tiba-tiba dibatalkan dengan berbagai alasan.

Pembatalan itu dinilai menjadi bukti pemerintah daerah sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat tidak peduli dengan dokumen tersebut.

Selain mantan Gubernur Jabar Nuriana, pernah ada museum yang berjanji bakal membeli dokumen tersebut tapi tak pernah terealsasi. Bahkan utusan dari Belanda juga datang ke Bandung berniat membeli surat nikah-cerai Inggit-Soekarno dengan harga Rp100 miliar.

Namun pihak keluarga menolak menjual surat nikah-cerai Inggit-Soekarno kepada pembeli asal Belanda tersebut. Keluarga ingin dokumen tersebut dimiliki oleh warga Indonesia.

Surat cerai Inggit Garnasih-Soekarno yang sempat hendak dijual. (Foto: Dokumentasi)
Surat cerai Inggit Garnasih-Soekarno yang sempat hendak dijual. (Foto: Dokumentasi)

Selain surat pernikahan dan perceraian Inggit Garnasih-Soekarno, para kolektor barang antik juga mengincar lemari milik almarhumah Inggit dan meja belajar Soekarno saat kuliah di Institut Teknologi Bandung (ITB).

Gubernur Jabar Ridwan Kamil, saat masih menjabat sebagai Wali Kota Bandung, pernah menawar barang peninggalan Inggit. Kang Emil, sapaan akrab Gubernur Jabar, menawar dan hendak barang peninggalan Inggit tersebut ketika sedang kampanye Pilgub Jabar 2018.  berencana menyimpang barang peninggalan Inggit di Museum Jabar.

Setelah terpilih jadi Gubernur Jabar, tidak pernah ada lagi perbincangan soal pembelian barang peninggalan Inggit. Sementara itu, di sisi lain, usia Tito Z Harmaen atau Tito Asmarahadi sebagai pewaris barang peninggalan Inggit, sudah menua dan ada wasiat dari Inggit yang harus dilaksanakan.

Diberitakan sebelumnya, surat nikah dan cerai proklmator RI Bung Karno dengan Inggit Garnasih kini menjadi milik negara. Dokumen bersejarah itu sempat akan dijual oleh ahli waris karena ingin memenuhi wasiat dari Inggit Garnasih untuk membangun klinik bagi lansia.  

"Jadi dulu yang sempat mau dijual itu ada miskomunikasi. Intinya dulu itu mau dijual karena mau bikin klinik. Ya sudah sekarang kita bikinkan klinik," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung, Jumat (27/8/2021).

Pria yang akrab disapa Kang Emil ini mengatakan, Pemprov Jabar mengambil alih dua dokumen tersebut karena sangat bernilai sejarah untuk selanjutnya dijadikan dokumen negara yang akan disimpan di Arsip Nasional.  

Sebagai kompensasinya, Pemprov Jabar mendirikan klinik lansia (geriatri) seperti yang diinginkan keluarga ahli waris. "Klinik geriatri lansia di Jalan Flores. Kita sesuai janji dan komitmen kepada keluarganya," tuturnya.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut