Keracunan Makanan Massal Kerap Terjadi di KBB, Hajatan Harus Kantongi Izin Polisi
BANDUNG BARAT, iNews.id - Kasus keracunan makanan massal hingga menimbulkan korban jiwa kerap terjadi di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Kondisi itu menjadi perhatian serius unsur Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) KBB agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Peristiwa keracunan massal pertama terjadi di Desa Cilangari, Kecamatan Gununghalu. Total warga yang mengalami keracunan 106 orang seusai mengonsumsi nasi kota yang dibagikan pada kegiatan keagamaan. Dua korban di antaranya meninggal dunia, Sabtu (11/2/2023).
Kemudian kasus keracunan makanan massal juga dialami 227 warga di Kampung Cijengkol, RT 3/5, Desa Wangunsari, Kecamatan Lembang, Minggu (26/2/2023). Puluhan warga terpaksa harus dirawat di beberapa rumah sakit dan satu warga diduga meninggal dunia.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) KBB Hernawan Wijayanto mengatakan, dua kasus tersebut menjadi perhatian serius dan dibahas dalam rapat Forkopimda KBB belum lama ini. Guna mencegah terulangnya kejadian serupa, kemudian dikeluarkan kebijakan terkait kegiatan yang menyajikan makanan dalam jumlah banyak.
Editor: Agus Warsudi