Pemda KBB Kirim Surat Teguran ke Pensiunan Pejabat untuk Kembalikan Mobil Dinas

BANDUNG BARAT, iNews.id - Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) menargetkan di tahun ini semua kendaraan dinas yang masih dikuasai pejabat pensiun bisa kembali ditarik ke pemda. Berbagai upaya pun dilakukan agar aset tersebut tidak hilang.
Upaya persuasif sejauh ini telah dilakukan dengan mendatangi langsung yang bersangkutan, melakukan pemanggilan, hingga mengirimkan surat teguran agar segera mengembalikan kendaraannya.
"Upaya penarikan sudah dilakukan dengan mendatangi si pemegang kendaraan termasuk memberikan surat teguran," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) KBB, Heru Budi Purnomo di Ngamprah, Kamis (9/3/2023).
Heru menyebutkan, untuk surat teguran sudah dilayangkan seperti teguran kesatu, kedua, dan ketiga. Namun ketika misalnya mereka masih belum mau mengembalikan kendaraan dinas tersebut, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Satpol PP untuk melakukan penarikan.
"Surat teguran sudah ada yang dilayangkan, baik teguran kesatu, kedua, dan ketiga. Prinsipnya itu aset daerah dan harus kembali lagi ke daerah karena mereka kan sudah pensiun," ujar dia.
Editor: Asep Supiandi