get app
inews
Aa Text
Read Next : Angkutan Umum, Taksi, dan Ojol Boleh Melintas di Jalan Ganjil Genap Bandung

Kendaraan Bernomor Ganjil Dilarang Lewat Dago, Diarahkan ke Jalur Alternatif

Sabtu, 14 Agustus 2021 - 12:55:00 WIB
Kendaraan Bernomor Ganjil Dilarang Lewat Dago, Diarahkan ke Jalur Alternatif
Petugas mengatur arus kendaraan di Jalan Dago, lokasi penerapan sistem ganjil genap. (Foto: istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Penerapan ganjil genap di dua ruas jalan di Kota Bandung, Jalan Asia Afrika dan Ir H Djuanda (Dago) resmi dimulai hari ini, Sabtu (14/8/2021). Sejumlah kendaraan bernomor ganjil dari utara yang hendak melintas di Jalan Dago diarahkan ke jalur alternatif.

Jalur alternatif yang bisa digunakan, Jalan Dipatiukur, Tamansari, dan lain-lain. Penerapan ganjil genap di kawasan Jalan Dago mulai Simpang Cikapayang hingga Simpang Dago. 

Sedangkan di Jalan Asia Afrika, ganjil genap diterapkan mulai simpang Jalan Tamblong-Asia Afrika sampai persimpangan Jalan Asia Afrika-Otto Iskandardinata (Ottista). 

Petugas berjaga di dua persimpangan jalan ini. Kendaraan berpelat nomor ganjil yang hendak ke Dago atas atau sebaliknya dari atas atau utara ke pusat Kota Bandung, diarahkan ke jalur alternatif.

Kepala Bagian Operasi (KBO) Satlantas Polrestabes Bandung AKP Donny Kuswanto mengatakan, berdasarkan aturan sistem ganjil genap, hari ini, kendaraan baik mobil maupun motor yang boleh melintas di Jalan Asia Afrika dan Dago, hanya yang bernomor akhir genap. Sedangkan kendaraan berpelat nomor akhir ganjil, dilarang melintas.

"Hari ini jadwalnya genap. Jadi kendaraan yang akan masuk ke daerah Dago, pelat nomor akhir harus genap. Lihat kalender. Kendaraan dengan pelat nomor genap silakan masuk (Jalan Dago). Kendaraan berpelat nomor ganjil silakan mencari jalur alternatif," kata AKP Donny. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut