6 Pelaku Curanmor di Sukabumi Ditangkap Polisi, 8 Motor Curian Disita

SUKABUMI, iNews.id - Enam pria tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Sukabumi ditangkap polisi. Dari tangan enam tersangka itu, polisi menyita 8 unit motor curian.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra mengatakan, keenam tersangka selama ini merasahkan warga Kecamatan Simpenan dan Cibadak. Mereka telah beberapa kali beraksi mencuri sepeda motor milik warga.
Setelah menerima laporan dari para korban, kata Kapolres Sukabumi, petugas dari Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.
Akhirnya, upaya Satreskrim Polres Sukabumi membuahkan hasil dengan menangkap enam pelaku beserta delapan barang bukti hasil kejahatan mereka. Dari pengungkapan oleh Sateskrim Polres Sukabumi untuk TKP Polsek Simpenan di amankan empat tersangka beseta empat barang bukti.
Editor: Agus Warsudi