get app
inews
Aa Text
Read Next : Penampakan Macan Tutul yang Ditangkap Masuk Hotel Anugrah Bandung

6 Pelaku Curanmor di Sukabumi Ditangkap Polisi, 8 Motor Curian Disita

Sabtu, 14 Agustus 2021 - 10:36:00 WIB
6 Pelaku Curanmor di Sukabumi Ditangkap Polisi, 8 Motor Curian Disita
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra menunjukkan barang bukti alat yang digunakan enam tersangka untuk mencuri motor. (Foto: Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNews.id - Enam pria tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Sukabumi ditangkap polisi. Dari tangan enam tersangka itu, polisi menyita 8 unit motor curian.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra mengatakan, keenam tersangka selama ini merasahkan warga Kecamatan Simpenan dan Cibadak. Mereka telah beberapa kali beraksi mencuri sepeda motor milik warga.

Setelah menerima laporan dari para korban, kata Kapolres Sukabumi, petugas dari Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.

Akhirnya, upaya Satreskrim Polres Sukabumi membuahkan hasil dengan menangkap enam pelaku beserta delapan barang bukti hasil kejahatan mereka. Dari pengungkapan oleh Sateskrim Polres Sukabumi untuk TKP Polsek Simpenan di amankan empat tersangka beseta empat barang bukti. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut