get app
inews
Aa Text
Read Next : Menkominfo Sebut 200 Pos Militer Terdeteksi Masih Blank Spot 

Kemenkominfo Ancam Jatuhkan Sanksi Pengembang Aplikasi yang Tidak Daftar PSE

Selasa, 19 Juli 2022 - 06:43:00 WIB
Kemenkominfo Ancam Jatuhkan Sanksi Pengembang Aplikasi yang Tidak Daftar PSE
Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johnny G Plate. (Foto/MPI/Adi Haryanto)

Hanya saja manfaat dan kenyamanan masyarakat itu jangan dijadikan alasan oleh pihak e-commerce sebagai PSE Lingkup Privat untuk berbuat tidak sejalan dengan aturan. Apalagi berdasarkan monitoring masih banyak PSE Lingkup Privat yang hingga saat ini belum mendaftar.

"Sebaiknya segera mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS). Itu mudah, kalaupun ada kendala ada desk Kominfo, nanti dibantu," ujar Johnny G Plate.

Menkominfo menuturkan, jika PSE Lingkup Privat domestik, asing atau global, maupun penanaman modal dalam negeri tidak mendaftar, konsekuensinya mereka bisa dinilai beroperasi bisnis di Indonesia secara ilegal. PSE ini bagian dari tertib administrasi dan ketaatan kepada perundang-undangan di Indonesia.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut