Kembali Zona Merah, Pemkot Bandung Terapkan PSBB Proporsional
Kamis, 03 Desember 2020 - 17:00:00 WIB
Selain itu, tutur Wali Kota Bandung, sejumlah fasilitas publik seperti pertamanan dan alun-alun di sejumlah wilayah, tetap dilakukan penutupan guna menghindari kerumunan warga.
"WFH (kerja dari rumah) juga akan diberlakukan kembali. Jadi 70 persen WFH dan 30 persen bekerja di kantor," tutur Wali Kota Bandung.
Terkait zona merah Covid-19 ini, Mang Oded mengimbau warga Kota Bandung lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Jika perlu, warga juga bisa menggunakan masker di dalam rumah.
Editor: Agus Warsudi