Keluarga Bocah 6 Tahun Penderita Hidrosefalus Disarankan Akses Program Lapad Ruhama
GARUT, iNews.id - Alfa Muzakir (6), bocah penderita hidrosefalus, warga Kampung Lawang Biru RT03 RW08, Desa Situjaya, Kecamatan Karangpawitan, Garut tak mampu berobat karena keterbatasan ekonomi. Keluarga Alfa Muzakir disarankan mengakses program Layanan Terpadu Rumah Harapan Masyarakat (Lapad Ruhama).
Anggota DPRD Kabupaten Garut Putri Tantia mengatakan, Pemkab Garut telah mengalokasikann dana Rp5 miliar dalam program Lapad Ruhama. Warga tidak mampu dan menunggak BPJS atau tak mendapatkan bantuan, bisa mengakses program tersebut.
"Kebetulan untuk 2023 sudah dianggarkan sebesar Rp5 Miliar untuk program Lapad Ruhama," kata Putri Tantia, anggota Komisi IV DPRD Garut ini, Senin (5/12/2022).
Untuk dapat mengakses program Lapad Ruhama dari Pemkab Garut, keluarga Alfa bisa datang ke puskesmas terdekat guna meminta surat rekomendasi dari kepala puskesos.
"Caranya, silakan minta surat rekomendasi dari ketua puskesos lalu dibawa ke (pemerintah) desa dan kecamatan, sekaligus membuat SKTM sebagai persyaratan program LAPAD RUHAMA yang ada di Dinas Sosial," ujarnya.
Editor: Agus Warsudi