Keluarga Belum Pernah Menjenguk Herry Wirawan di Rutan Kebonwaru Bandung

Tetapi keluarga masih bisa berkomunikasi dengan tahanan dan napi secara virtual melalui video call. Pihak keluarga menghubungi nomor yang sudah disiapkan oleh pihak rutan. Kemudian petugas rutan atau lapas akan memfasiliasi keluarga berkomunikasi dengan tahanan atau napi.
"Namun komunikasi secara virtual pun belum dilakukan keluarga dengan Herry Wirawan," ujar Sudjonggo tanpa menjelaskan alasan keluarga belum berkomunikasi dengan Herry.
Diketahui, Herry Wirawan dijebloskan ke Rutan Kebonwaru Bandung sejak 12 September 2021 lalu sejak perkaranya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Bandung.
Herry Wirawan merupakan ustaz atau guru di Ponpes Tahfiz Madani Boarding School Cibiru dan Ponpes Manarul Huda Antapani, Kota Bandung. Selama lima tahun, 2016-2021, Herry Wirawan melakukan perbuatan biadab memperkosa belasan santriwati.
Kebiadaban pelaku Herry terbongkar setelah satu korban pulang ke rumahnya di Garut dalam keadaan hamil pada Mei 2021 lalu. Keluarga curiga lalu menginterogasi korban. Setelah didesak, akhirnya korban mengaku telah diperkosa oleh ustaz Herry Wirawan.
Editor: Agus Warsudi