Keji, Perempuan Muda di Purwakarta Sumpal Mulut Bayi dengan Tisu hingga Tewas
Selasa, 20 Februari 2024 - 12:46:00 WIB
"Dari hasil pemeriksaan bayi meninggal diduga kehabisan napas akibat disumpal dengan tisu," katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku PP dijerat Pasal 80 ayat 3 UU Perlindungan Anak. Sampai saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan penyidikan.
Editor: Donald Karouw