get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejaksaan P19 Berkas Kasus Gadis Dijual via MiChat, Kejati Jabar: Perlu Perbaikan

Kejati Jabar Masih Usut Kasus Korupsi Dana BOS Madrasah, Bidik Tersangka Baru? 

Kamis, 27 Januari 2022 - 10:33:00 WIB
Kejati Jabar Masih Usut Kasus Korupsi Dana BOS Madrasah, Bidik Tersangka Baru? 
Kejati Jabar masih mengusut kasus korupsi dana BOS Madrasah di Kanwil Kemenag Jabar. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Diberitakan sebelumnya, AK, aparatur sipil negara (ASN) di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jabar ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) madrasah tahun anggaran 2017 sampai 2018. Total kerugian negara akibat tindak pidana korupsi (tipikor) pelaku AK sekitar Rp8 miliar. 

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jabar Riyono mengatakan, kasus korupsi ini bermula saat Kementerian Agama (Kemenag) mengucurkan dana BOS ke setiap madrasah di Jawa Barat (Jabar). Dana tersebut dicairkan seusai Kementerian Agama menerima usulan dari kanwil Kemenag provinsi, kabupaten, dan kota.

Dana BOS itu, kata Aspidsus Kejati Jabar, biaya penggandaan soal ujian Penilaian Akhir Semester (PAS), Penilaian Akhir Tahun (PAT), try out (TO), dan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN).  

Aspidsus Kejati Jabar mengatakan, dana itu seharunya dikelola oleh masing-masing madrasah. Akan tetapi, Kepala Madrasah diminta oleh AK selaku Ketua Kelompok Kerja Madrasah (KKMI) di tingkat provinsi menunjuk sebuah perusahaan sebagai pengadaan soal ujian, yakni PT Mitra Cemerlang Abadi.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut