Kejati Jabar Masih Usut Kasus Korupsi Dana BOS Madrasah, Bidik Tersangka Baru?
BANDUNG, iNews.id - Penyidik pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Tinggi masih mengusut kasus korupsi dana BOS madrasah di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kanwil Jawa Barat. Tak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus korupsi yang merugikan negara sekitar Rp8 miliar ini.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar Dodi Gazali Emil mengatakan, selain masih melakukan pemberkasan, penyidik pidsus Kejati Jabar juga memeriksa sejumlah saksi.
"Sejauh ini sudah ada satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial AK. Tak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam perkara ini. Belum ada tersangka baru. Itu (kasus) akan dikembangkan lagi," kata Kasipenkum Kejati Jabar kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (27/1/2022).
Dodi menyatakan, saat ini penyidik masih intensif memeriksa saksi-saksi dan menghitung kerugian negara. Perhitungan sementara kerugian negara akibat korupsi itu sekitar Rp8 miliar.
Editor: Agus Warsudi