get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 4 Desember 2025, Cek Lokasinya

ASN Kemenag Jabar Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana BOS Madrasah Rp8 Miliar

Selasa, 16 November 2021 - 17:45:00 WIB
ASN Kemenag Jabar Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana BOS Madrasah Rp8 Miliar
AK (rompi merah), ASN Kanwil Kemenag Jabar ditetapkan tersangka korupsi dana BOS Madrasah tahun anggaran 2017-2018. (Foto: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - AK, aparatur sipil negara (ASN) di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jabar ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) madrasah tahun anggaran 2017 sampai 2018. Total kerugian negara akibat tindak pidana korupsi (tipikor) pelaku AK sekitar Rp8 miliar.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jabar Riyono mengatakan, kasus korupsi itu bermula saat Kementerian Agama mengucurkan dana BOS ke setiap madrasah di Jawa Barat (Jabar). Dana tersebut dicairkan seusai Kementerian Agama menerima usulan dari kanwil Kemenag provinsi, kabupaten, dan kota.

Dana BOS itu, kata Aspidsus Kejati Jabar, biaya penggandaan soal ujian Penilaian Akhir Semester (PAS), Penilaian Akhir Tahun (PAT), try out (TO), dan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN). 

Aspidsus Kejati Jabar mengatakan, dana itu seharunya dikelola oleh masing-masing madrasah. Akan tetapi, Kepala Madrasah diminta oleh AK selaku Ketua Kelompok Kerja Madrasah (KKMI) di tingkat provinsi menunjuk sebuah perusahaan sebagai pengadaan soal ujian, yakni PT Mitra Cemerlang Abadi. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut