Kejari Karawang Dinilai Tebang Pilih Tangani Korupsi PT LKM, Pelapor Kecewa
Kamis, 03 Agustus 2023 - 18:10:00 WIB
Tersangka YS ditahan setelah penyidik kejaksaan menemukan bukti perbuatan tersangka yang menyelewengkan uang PT.LKM dengan cara memalsukan giro. Penyidik menjerat tersangka dengan pasal 18 UU 31 tahun 1999 tindak pidana korupsi sebagaimana UU Nomor 20 tahun 2001 Tentang perubahan Tindak Pidana Korupsi.
Editor: Agus Warsudi